MAKALAH
PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
Ditujukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PPL
1
Dosen
Pengampu :
Drs.
H. Abu Said, M.Pd
Di
susun oleh :
Sriwahyuningsih Oliver
Medina
NIM : 201388201.B259
PRODI
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA ( PBSI )
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
STKIP
– PGRI SAMPANG
TAHUN
2017
KATA
PENGANTAR
“ Bismillaahir
Rochmaanir Roochiim”
Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan petunjuk, rahmat, dan berkah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan berjudul “Pengertian, Peran dan
Fungsi Guru dan Guru Profesional” dari
Mata Kuliah “PPL 1”. Selesainya tugas ini tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil, oleh karena itu
dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terimakasih kepada :
1. Dosen
pengajar mata kuliah.
2. Teman-teman
dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini.
Dengan penuh kesadaran hati, penulis menyadari bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun untuk kesempurnaan makalah ini sangat penulis harapkan. Akhirnya
penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi almamater, teman-teman,
maupun siapa saja yang berkenan membacanya.
“Alhamdulillaahirobbil
Aalamiin”
Sampang,
15 Juli 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul .................................................................................................... i
Kata Pengantar............................................................................................... .... ii
Daftar
Isi ........................................................................................................ ... iii
BAB
I : PENDAHULUAN ........................................................................... .... 1
1.1.Latar Belakang........................................................................................... .... 1
1.2.Rumusan Masalah ...................................................................................... .... 2
1.3.Tujuan Masalah .......................................................................................... .... 2
BAB II : PEMBAHASAN ............................................................................ .... 3
1.1.
Pengertian Profesi Guru ........................................................................... ... 3
1.2.Peran
dan Fungsi Guru .............................................................................. .... 4
1.3.
Peran Kompetensi Guru ........................................................................... .... 9
1.4.Kompetensi
Dasar yang Harus Dimiliki oleh guru professional................. .. 13
BAB III : PENUTUP..................................................................................... .. 17
3.1.
Kesimpulan ............................................................................................... .. 17
3.2.
Saran ......................................................................................................... .. 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... .. 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru memang menempati kedudukan yang
terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena
kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat
percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk
kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi
serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang
sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah
orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga
pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan
sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang
khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan
kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus
memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan
mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah
terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat
kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang
tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah
satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa
memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya
kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain,
seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan
secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Tugas guru sebagai suatu profesi,
menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai
pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan
anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan
kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah
kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru
dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian dari Guru?
2.
Apakah
peran dan fungsi Guru?
3.
Apa
pengertian dari guru profesioal?
4.
Kompetensi dasar apa sajakah yang
harus dimiliki oleh guru profesional?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah sebagai berikut:
1.
Dapat
menjelaskan pengertian dari guru.
2.
Dapat
mendeskripsikan peran dan fungsi seorang guru.
3.
Dapat menjelaskan pengertian dari
guru profesional.
4.
Dapat mengidentifikasi kompetensi
dasar seorang guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru
Guru dalam bahasa jawa adalah
menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua
murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala
sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai
kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang
guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah
seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar
anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal
yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat belajar dan
mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang
lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun
swasta.
1.
Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai
makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.
Menurut Peraturan
Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi
yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu
serta bersifat mandiri.
3.
Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi
tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk
melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.
Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
B. Peran dan Fungsi Guru
Para pakar
pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus
dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan di kaji oleh Pullias
dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut adalah
sebagai berikut :
1.
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik
(nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan
kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas
tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru Sebagai
Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai
factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru,
kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam
berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran
peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu
menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat
ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon,
mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan
nada perasaan.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa
berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya
ketika mempelajari materi standar.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai
pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan
empat hal berikut:
1.
Guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.
Guru harus melihat keterlibatan peserta
didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik
melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka
harus terlibat secara psikologis.
3.
Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
4.
Guru harus
melaksanakan penilaian.
4. Guru Sebagai
Pemimpin
Guru diharapkan
mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi
imam.
5. Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
Guru harus
mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6. Guru Sebagai
Model dan Teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran
ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja
pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta
orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan
gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan,
pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera,
keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru
sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani
mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik
adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang
ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
7. Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam
pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga
memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan.
Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi
kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
8. Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai
pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan
dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di
sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9. Guru Sebagai
Penasehat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik
senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator)
Guru
menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara
generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua
memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru
adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah
atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan
antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru
harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan
sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau
adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari
fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam
melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang
kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan
bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah
dikerjakan sebelumnya.
12. Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa
kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa
pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari
“self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan
rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta
didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan
aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar
belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila
berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan
setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan
rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang
memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini
peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang
pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan
kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan
perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak
peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di
pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia
tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon
guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran
guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh
ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi Guru
Menurut
Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat
tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan
keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai
kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun
etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas
tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara singkat
tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Guru dan Dosen,
pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Bahwa guru yang
profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang
meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial.
Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang
berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas
sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut
untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi
anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai
dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru
profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya
sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab
disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru
yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru
sampai saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub
kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai
dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian
dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang
didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak
sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik.
B. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman
terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik
adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami
peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,
prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta
didik.
2.
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan
pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan
pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi
pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin
dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan
strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang
meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil
evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery
level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan
kualitas program pembelajaran secara umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi nonakademik.
C. Kompetensi
Profesional
Adalah penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :
1.
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi
yang meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah,
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan
materi ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi
menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam
pengetahuandan materi bidang studi.
D. Kompetensi Sosial
Adalah kemampuan
guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik adalah
pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan kehidupan
sehari-hari.
Isi Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1. Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum dan peraturan
yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika susila
4. Menghormati kebebasan akademik
5. Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan ilmu
8. Mengembangkan sikap obyektif dan
universal
9. Mengharagai hasil karya orang lain
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus
yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan
lain
12. Pelanggaran terhadap kode etik guru dan
dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral.
D. Guru
Profesional
1. Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang
mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian
adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial.
2. Kompetensi Guru
Pada dasarnya, terdapat seperangkat
tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai
pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan 4 kompetensitersebut.
Pada hakikatnya guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan
pekerjaan yang didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan
memberi pelayanan dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan
tertentu. Sedangkan profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis
yang berkualitas tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi Guru juga merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan
dijelaskan tentang ke empat kompetensi diatas :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik
tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai
berikut:
1)
Memahami
peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,
memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2)
Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori
belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi
ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
3)
Melaksanakan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar
(setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4)
Merancang
dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode:menganalisis hasil penilaian proses dan
hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan
memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub
kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
2)
Memiliki
kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai pendidik.
3)
Memiliki
kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki
kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
5)
Memiliki akhlak mulia dan dapat
menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai
dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik.
c. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara
luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum
matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum
tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut
memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren
dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Menguasai langkah-langkah penelitian
dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi
bidang studi.
d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta
didik.
2)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru adalah seseorang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak
didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
Seorang guru harus mengetahui peran
dan fungsinya yaitu:
1.
Guru Sebagai Pendidik.
2.
Guru Sebagai Pengajar.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
4.
Guru Sebagai Pemimpin
5.
Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
6.
Guru Sebagai
Model dan Teladan
7.
Sebagai Anggota Masyarakat
8.
Guru Sebagai Administrator
9.
Guru Sebagai Penasehat
10.
Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator)
11.
Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas
12.
Guru Sebagai Emansipator
13.
Guru Sebagai Evaluator
14.
Guru Sebagai Kulminator
Guru profesional adalah guru yang
mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian
adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru profesional adalah:
1.
Kompetensi
Pedagogik
2.
Kompetensi
Kepribadian
3.
Kompetensi
professional
4.
Kompetensi
Sosial
B. Saran
Guru memiliki kedudukan yang
terhormat karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang patut untuk
dihormati, oleh karena itu sebagai seorang guru harus selalu menjaga sikap dan
kepribadiaannya dengan baik agar menjadi contoh bagi anak didik dan masyarakat.
Sumber daya manusia harus lebih
ditingkatkan agar generasi baru yang nantinya akan menjadi seorang guru (calon
guru) menjadi guru yang lebih professional dan berkualitas.
Guru juga harus mengurangi kebiasaan
buruk yang sering dilakukan antara lain: sering meninggalkan kelas disaat
jam pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang
persiapan dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis,
tidak disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk itu mari kita tingkatkan mutu
pendidikan nasional dengan memprioritaskan guru yang benar-benar professional
dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdin, Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru
Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group.
Ahmadi, Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru,
(online), (http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/27/, diakses 27 April 2012).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar